Sosialisasi Pendirian Koperasi Jasa Syariah Digelar di Kampus Pemalang Selatan, Kolaborasi dengan Diskoperindag

pendirian koperasi jassa syariah

Pendirian Koperasi Jasa Syariah Disosialisasikan di Kampus Pemalang Selatan, Kolaborasi dengan Diskoperindag pada KKN Tematik STEMBI 2025: Sosialisasi

Pemalang, 21 Oktober 2025 – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik STEMBI Al-Aziziyah sukses menggelar acara Sosialisasi Pendirian Koperasi Jasa Syariah pada hari Senin, 21 Oktober 2025. Acara ini menjadi bagian penting dari program pengabdian masyarakat. Acara ini diinisiasi oleh mahasiswa semester 7 dan diikuti pula oleh mahasiswa semester 1 STEMBI Al-Aziziyah sebagai calon anggota koperasi. Kegiatan ini berlangsung kolaboratif bersama Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Pemalang, menandai komitmen bersama dalam memperkuat ekonomi syariah di tingkat lokal.

Mendorong Ekonomi Syariah Melalui Koperasi Kampus

Salah satu output utama dari kegiatan KKN Tematik STEMBI 2025 ini adalah berdirinya Koperasi Kampus berbasis syariah. Sebuah wujud nyata penerapan prinsip ekonomi Islam yang adil, transparan, dan saling menolong. Koperasi ini tidak hanya akan melayani kebutuhan jasa keuangan internal kampus, tetapi juga terbuka bagi masyarakat sekitar sebagai bentuk kontribusi sosial STEMBI Al-Aziziyah.

Dalam sambutannya, perwakilan mahasiswa KKN STEMBI Al-Aziziyah menjelaskan bahwa koperasi kampus ini dirancang untuk memberikan layanan seperti simpan pinjam tanpa riba.

Produk lainnya yaitu pembiayaan usaha mikro, pelatihan literasi keuangan syariah, serta pendampingan UMKM berbasis nilai-nilai Islam.

“Melalui Koperasi Kampus ini, kami ingin menciptakan ekosistem ekonomi syariah yang mandiri, dimulai dari lingkungan kampus dan kemudian meluas ke masyarakat,” ujar koordinator acara.

Narasumber Ahli: Syamsul Harris Syarifuddin, SE., MM

Acara sosialisasi diperkaya dengan kehadiran Syamsul Harris Syarifuddin, SE., MM, yang menjabat sebagai Pengawas Koperasi di Diskoperindag Kabupaten Pemalang. Beliau memberikan paparan komprehensif mengenai tata cara pendirian koperasi, aspek legalitas, prinsip pengawasan. Selain itu juga menjelaskan tentang penerapan nilai-nilai syariah dalam operasional koperasi jasa.

“Koperasi syariah harus tetap mematuhi regulasi nasional, namun juga menjaga integritas syariah dalam setiap transaksinya. Tidak ada bunga, tidak ada gharar, dan semua harus transparan,” jelas Syamsul Harris kepada peserta.

Beliau juga menekankan pentingnya tata kelola yang baik (good governance) dan peran aktif anggota dalam memastikan koperasi berjalan sehat dan berkelanjutan.

Antusiasme Mahasiswa dan Dukungan Penuh dari Diskoperindag

Acara yang dihadiri puluhan peserta—terutama mahasiswa semester 1 yang akan menjadi calon anggota inti Koperasi Kampus—berlangsung interaktif dan penuh semangat. Para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman teoritis. Peserta melakukan simulasi praktis terkait pengelolaan koperasi syariah, struktur organisasi, serta mekanisme rapat anggota tahunan.

Diskoperindag Kabupaten Pemalang menyatakan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. “Kami sangat mengapresiasi langkah STEMBI Al-Aziziyah dalam mendirikan Koperasi Kampus berbasis syariah. Ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Pemalang dalam memperluas ekosistem ekonomi dan keuangan syariah di daerah,” ungkap perwakilan dinas.

Menuju Koperasi Kampus yang Mandiri dan Berkelanjutan

Dengan berakhirnya acara sosialisasi ini, langkah selanjutnya adalah proses legalisasi dan peluncuran resmi Koperasi Kampus STEMBI Al-Aziziyah. Koperasi ini diharapkan menjadi model inovatif pengembangan ekonomi syariah berbasis perguruan tinggi. Koperasi ini sekaligus wadah pembelajaran praktis bagi mahasiswa dalam bidang kewirausahaan, manajemen keuangan, dan kepemimpinan sosial.

Melalui KKN Tematik 2025, mahasiswa STEMBI Al-Aziziyah membuktikan bahwa mereka bukan hanya agen perubahan, tetapi juga pelaku ekonomi yang mampu menciptakan solusi nyata berbasis nilai-nilai Islam dan kebutuhan masyarakat.


Share
Tweet
Share
Share