M. Nafi Qohar Dosen STEMBI Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Belik

DOSEN STEMBI TERPILIH SEBAGAI KETUA MUI KECAMATAN BELIK

M. Nafi Qohar Terpilih Sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Belik Masa Khidmat 2026-2031

Dosen STEMBI Al Aziziyah kembali menorehkan prestasi membanggakan melalui kiprah akademisi dalam kepemimpinan organisasi keagamaan. M. Nafi Qohar, S.Pd., M.Pd. resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan MUI Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, untuk periode 2026-2031.

Pemilihan tersebut berlangsung melalui musyawarah mufakat yang melibatkan para ulama, tokoh masyarakat, serta unsur pemerintah kecamatan Belik. Keputusan ini mencerminkan kepercayaan besar masyarakat terhadap kapasitas kepemimpinan dan integritas yang dimiliki oleh M. Nafi Qohar. Amanah ini menjadi tanggung jawab besar dalam upaya membina umat Islam di wilayah tersebut.

Sinergi Akademisi dan Ulama

Selain aktif bermasyarakat, M. Nafi Qohar dikenal luas sebagai dosen yang berdedikasi tinggi di dunia pendidikan. Beliau secara berkelanjutan melaksanakan kegiatan pembelajaran, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat. Pengalaman akademik yang mumpuni ini menjadi modal penting dalam menjalankan roda kepemimpinan organisasi ulama di tingkat kecamatan.

Terpilihnya dosen STEMBI Al Aziziyah sebagai Ketua MUI juga menjadi kebanggaan tersendiri bagi civitas akademika kampus. Hal ini menunjukkan peran nyata akademisi dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas. Pihak kampus pun memberikan dukungan penuh terhadap amanah yang diemban beliau.

Visi dan Fokus Kepengurusan Baru

Peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) sangat vital dalam menjaga kerukunan, memperkuat dakwah, serta meningkatkan kualitas kehidupan beragama. Kepemimpinan M. Nafi Qohar diharapkan mampu menghadirkan program kerja yang relevan dengan kebutuhan umat. Fokus utamanya mencakup penguatan nilai keislaman moderat dan peningkatan literasi keagamaan masyarakat.

Selain itu, pembinaan generasi muda, pelajar, dan santri menjadi prioritas penting dalam periode kepengurusan baru ini. Melalui pendekatan dialogis, MUI Kecamatan Belik berkomitmen memperkuat persatuan umat dan menjaga keharmonisan kehidupan beragama. Kolaborasi erat dengan pemerintah daerah dan lembaga pendidikan akan menjadi kunci dalam menjalankan program-program tersebut.

Harapan untuk Masa Khidmat 2026-2031

Masa khidmat 2026-2031 diharapkan menjadi momentum peningkatan pelayanan keagamaan yang profesional dan berkelanjutan di Kecamatan Belik. Dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat sangat krusial bagi keberhasilan program kerja kepengurusan ini.

Sinergi antara kampus dan masyarakat pun diharapkan semakin kuat melalui kepemimpinan ini. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, membawa kemajuan bagi umat Islam, serta mengokohkan peran MUI dalam membina masyarakat di wilayah Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang.

Share
Tweet
Share
Share