TUGAS POKOK DAN FUNGSI
- Lembaga Penjamin Mutu (LPM) STEMBI AL AZIZIAH dipimpin oleh kepala dan dapat didampingi oleh seorang sekretaris beserta tim divisi.
- Kepala dan sekretaris LPM STEMBI AL AZIZIYAH diangkat dan diberhentikan oleh ketus STEMBI AL AZIZIYAH.
- Kepala LPM STEMBI AL AZIZIYAH bertanggung jawab kepada Ketua STEMBI AL AZIZIYAH.
- Merencanakan Sistem Pemjaminan Mutu STEMBI AL AZIZIYAH.
- Mengkoordinasikan pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal.
- Menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan/peningkatan kualitas system penjaminan mutu internal.
- Merencanakan dan menyiapkan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan perbaikan peningkatan kualitas akreditasi institusi dan program studi
- Merencanakan, melaksanakan, memonitoring kerjasama internal dan eksternal dalam rangka peningkatan mutu STEMBI AL AZIZIYAH.
- Peningkatan motu STEMBI AL AZIZIYAH. Melaporkan kepada Ketua STEMBI AL AZIZIYAH semua kegiatan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi penjaminan mutu.




